Gawat, Nama Pengusul RUU Pengampunan Pajak Ternyata Palsu?
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ada hal unik dalam RUU pengampunan pajak (tax amnesty) yang akhir-akhir jadi perbincangan hangat. Nama-nama anggota DPR yang dicatut sebagai pengusul RUU tersebut justru tidak mengetahui apa maksud dari tax amnesty tersebut.
Salah satunya adalah anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Dwi Ria Latifa. Ia lebih memilih bungkam saat TeropongSenayan menanyakan perkembangan soal RUU pengampunan pajak.
"Saya tidak tahu. Kalau soal itu tanya ke Fraksi," kata Dwi di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Selain itu, Dwi Ria juga membantah kalau dirinya masuk dalam pengusul RUU pengampunan pajak. Padahal sesuai data yang diterima TeropongSenayan Dwi Ria bersama 12 anggota DPR PDIP lainnya ikut mengusulkan.
"Saya enggak masuk di Tax Amnesty (Pengusul RUU), enggak mau nanti saya dituduh-tuduh," tandasnya.
Jika betul pengakuannya, maka nama-nama yang tercantum sebagai pengusul RUU Pengampunan Pajak, ternyata palsu.
Berikut nama-nama pengusul RUU pengampunan pajak dari Fraksi PDI-Perjuangan:
1. Nusyirwan Soejono
2. Aria Bima
3. Dwi Ria Latifa
4. Ono Surono
5. My Esti Nijayati
6. Sofyan Tan
7. Junico BP Siahaan
8. Budi Yuwono
9. Sadarestuwati
10. Andreas Eddy Susetyo
11. Ridwan Andi
12. Henry Yosodiningrat. (iy)