Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 06 Nov 2015 - 12:35:46 WIB
Bagikan Berita ini :
Kisruh Sampah Jakarta

Punya Kuasa, Ahok Bisa Saja Larang Mobil Pelat Botabek Masuk Jakarta

10ahok_123.jpg
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Aksi penghadangan terhadap truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta manakala melintasi Jalan Transyogi, Cileungsi, Jawa Barat untuk menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, membuat Ahok tak habis pikir.

Padahal, menurutnya, jalan yang dilintasi tersebut merupakan milik negara. Sehingga, seharusnya aksi penghadangan tersebut tidak boleh dilakukan.

"Kenapa bisa ada sekelompok orang membatasi begitu. Kalau begitu saya gubernur lebih berhak dong? Ini kan namanya kekanak-kanakan dan konyol, sudah melanggar konstitusi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Menurut Ahok, dirinya yang sebagai gubernur seharusnya lebih berhak membuat aturan untuk membatasi jalan. Karena, menurutnya, bisa saja dirinya membuat aturan pelarangan mobil dengan pelat Bogor, Tangerang dan Bekasi (Botabek) masuk Jakarta.

"Mobil pelat Tangerang, Bogor, Bekasi enggak boleh masuk Jakarta. Boleh enggak saya bikin aturan itu? Boleh. Saya berhak lho membuat peraturan dan saya lebih berhak sebagai gubernur," ujarnya.

Namun meski dirinya memiliki wewenang, ia mengaku tak akan mengambil langkah tersebut. Karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bermitra dengan kota-kota yang berada di sekitarnya.

"Kita ini hidup bareng kok," pungkasnya. (mnx)

tag: #ahok  #dki-jakarta  #sampah-jakarta  #tpst-bantar-gebang  #truk-sampah-jakarta-dihadang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...