JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Aksi penghadangan terhadap truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta manakala melintasi Jalan Transyogi, Cileungsi, Jawa Barat untuk menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, membuat Ahok tak habis pikir.
Padahal, menurutnya, jalan yang dilintasi tersebut merupakan milik negara. Sehingga, seharusnya aksi penghadangan tersebut tidak boleh dilakukan.
"Kenapa bisa ada sekelompok orang membatasi begitu. Kalau begitu saya gubernur lebih berhak dong? Ini kan namanya kekanak-kanakan dan konyol, sudah melanggar konstitusi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Menurut Ahok, dirinya yang sebagai gubernur seharusnya lebih berhak membuat aturan untuk membatasi jalan. Karena, menurutnya, bisa saja dirinya membuat aturan pelarangan mobil dengan pelat Bogor, Tangerang dan Bekasi (Botabek) masuk Jakarta.
"Mobil pelat Tangerang, Bogor, Bekasi enggak boleh masuk Jakarta. Boleh enggak saya bikin aturan itu? Boleh. Saya berhak lho membuat peraturan dan saya lebih berhak sebagai gubernur," ujarnya.
Namun meski dirinya memiliki wewenang, ia mengaku tak akan mengambil langkah tersebut. Karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bermitra dengan kota-kota yang berada di sekitarnya.
"Kita ini hidup bareng kok," pungkasnya. (mnx)