JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sejumlah aktivis menggelar pengadilan rakyat 10-13 November di Den Haag, Belanda. Pengadilan tersebut digagas aktivis hak asasi manusia. Ketua penyelenggara adalah advokat Nursyahbani Katjasungkana. Advokat Todung Mulya Lubis bertindak sebagai jaksa.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyebut aktivis yang menggelar pengadilan rakyat tragedi 1965 adalah musuh negara.
"Itu lawan negara," kata Ryamizard di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/11/2015).
Menurutnya, tragedi setelah pemberontakan Partai Komunis Indonesia bukan tanpa sebab.
"Pembunuhan itu tidak akan ada kalau tidak dimulai pemberontakan," ujarnya.
Di manapun, tutur Ryamizard, pemberontakan pasti dilawan dan menimbulkan korban. Dia mengatakan, para aktivis tidak sepatutnya menyalahkan pemerintah atas kejadian pada 1965.
Nursyahbani sebelumnya menjelaskan gerakan ini merupakan pertemuan ilmiah yang dihadiri sejumlah pakar dari berbagai bidang.
Tujuan utamanya mengumpulkan bukti terkait dugaan intrik politik melalui pembantaian massal pada 1965. Saat itu orang-orang yang dituduh komunis dibantai setelah Gerakan 30 September. Diperkirakan lebih dari setengah juta orang dibantai dan lebih dari satu juta orang dipenjara.(yn)