JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menilai bahwa peristiwa 1965 lebih terhormat diselesaikan di Indonesia, ketimbang dipersidangkan di Den Haag, Belanda.
Alasannya karenaPengadilan Belanda hingga kini belum bisa menjamin apakah peristiwa 1965 bisa diselesaikan secara tuntas.
"Bukankah lebih terhormat diselesaika dalam negeri. Jangan bawa-bawa ke tempat lain, belum tentu mereka lebih cinta kita," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Ketua Umum PAN ini melihat penegakan hukum terkait peristiwa 1965 sulit diproses, lantaran tidak adanyadata yang kuat. Oleh karenanya, salah satu jalan mengakhiri peristiwa 1965 yakni rekonsiliasi.
"Jangan mau diadu domba sama Londo (Belanda),"pesannya. (iy)