Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Rabu, 06 Apr 2016 - 05:56:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Bestari Barus Akui Terima Mobil Alphard dari Sanusi‎

50bestari_barus1.jpg
Bestari Barus (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengakui, jika dirinya menerima satu unit mobil Toyota Alphard dari Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi.

Sanusi merupakan salah satu tersangka yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan korupsi untuk memuluskan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (R2ZWP3) di DKI Jakarta, dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis (KS) Pantai di Jakarta Utara (Pantura).

Namun, Bestari membantah bahwa mobil yang diterimanya tersebut merupakan gratifikasi dari Raperda yang sedang dibahas itu.

"Memang, saya terima mobil Alphard dari Sanusi. Tapi itu rencananya saya mau beli, bukannya gratifikasi," kata Bestari ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Bestari menjelaskan kronologis mobil yang diterimanya. Menurut dia, saat itu sekira awal bulan Februari dirinya hendak mengganti mobil. Sebelumnya, Bestari sudah memiliki mobil Toyota Fortuner, dan ingin menggantinya dengan Alphard.

"Saya bilang ke Sanusi, karena dia punya showroom. Dia nawarin waktu itu, Alphard warna hitam. Saya tanya kilometernya sudah berapa? Katanya 80 sampai 90 ribuan km. Wah saya nggak mau. Minta cari yang mudaan," katanya.

Kemudian, akhirnya ia ditawarkan kembali, sebuah Alphard warna putih. Ia pun diberikan kesempatan oleh Sanusi untuk melakukan test drive.

Bestari mencoba mobil tersebut dengan membawanya pulang ke rumah.

"Saya sampai pinjam uang ke Bank DKI Rp 450 juta. Saya jual juga Fortuner saya, Rp 270 juta," bebernya.

Namun, saat itu, ia mengaku, curiga mobil tersebut, tidak memiliki BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor). Apalagi, STNK yang dipegangnya pun tiba-tiba diminta.

"Cuma sebulan mobil itu sama saya. Akhirnya, saya kembalikan. Apalagi, ada kasus begini, saya takut disangkutpautkan," kilahnya.

Seperti diketahui, sejak Sanusi tertangkap KPK, beredar kabar bahwa para anggota Badan Legislatif Daerah (Balegda) DKI Jakarta, menerima aliran dana sebagai gratifikasi untuk memuluskan pengesahan Raperda tersebut.(yn)

tag: #agung-podomoro  #agung-sedayu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...