Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Rabu, 06 Apr 2016 - 05:56:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Bestari Barus Akui Terima Mobil Alphard dari Sanusi‎

50bestari_barus1.jpg
Bestari Barus (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengakui, jika dirinya menerima satu unit mobil Toyota Alphard dari Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi.

Sanusi merupakan salah satu tersangka yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan korupsi untuk memuluskan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (R2ZWP3) di DKI Jakarta, dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis (KS) Pantai di Jakarta Utara (Pantura).

Namun, Bestari membantah bahwa mobil yang diterimanya tersebut merupakan gratifikasi dari Raperda yang sedang dibahas itu.

"Memang, saya terima mobil Alphard dari Sanusi. Tapi itu rencananya saya mau beli, bukannya gratifikasi," kata Bestari ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Bestari menjelaskan kronologis mobil yang diterimanya. Menurut dia, saat itu sekira awal bulan Februari dirinya hendak mengganti mobil. Sebelumnya, Bestari sudah memiliki mobil Toyota Fortuner, dan ingin menggantinya dengan Alphard.

"Saya bilang ke Sanusi, karena dia punya showroom. Dia nawarin waktu itu, Alphard warna hitam. Saya tanya kilometernya sudah berapa? Katanya 80 sampai 90 ribuan km. Wah saya nggak mau. Minta cari yang mudaan," katanya.

Kemudian, akhirnya ia ditawarkan kembali, sebuah Alphard warna putih. Ia pun diberikan kesempatan oleh Sanusi untuk melakukan test drive.

Bestari mencoba mobil tersebut dengan membawanya pulang ke rumah.

"Saya sampai pinjam uang ke Bank DKI Rp 450 juta. Saya jual juga Fortuner saya, Rp 270 juta," bebernya.

Namun, saat itu, ia mengaku, curiga mobil tersebut, tidak memiliki BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor). Apalagi, STNK yang dipegangnya pun tiba-tiba diminta.

"Cuma sebulan mobil itu sama saya. Akhirnya, saya kembalikan. Apalagi, ada kasus begini, saya takut disangkutpautkan," kilahnya.

Seperti diketahui, sejak Sanusi tertangkap KPK, beredar kabar bahwa para anggota Badan Legislatif Daerah (Balegda) DKI Jakarta, menerima aliran dana sebagai gratifikasi untuk memuluskan pengesahan Raperda tersebut.(yn)

tag: #agung-podomoro  #agung-sedayu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Aksi Mahasiswa: Akumulasi Kekecewaan dan Momentum Pergerakan

Oleh Ida N. Kusdianti
pada hari Kamis, 20 Feb 2025
Gelombang aksi mahasiswa yang kembali mencuat ke permukaan merupakan refleksi dari akumulasi kekecewaan terhadap kondisi politik, ekonomi, sosial, dan pendidikan di Indonesia. Jargon "Kampus ...
Jakarta

PENUMPANG GELAP REFORMASI

“Aku berkaca di bening air kolam Kulihat wajahku berubah jadi wajah bunglon Dengan lidah yang selalu menjulur dan menjilat-jilat.” (Isti Nugroho, Monolog Penumpang Gelap ...