Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 05 Sep 2016 - 11:26:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Bilang Tak Ada SKB Menteri Penghentian Proyek Reklamasi

20reklamasi-di-teluk-jakarta-151215-rn-2.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menepis bahwa sudah ada surat keputusan bersama (SKB) dari sejumlah menteri untuk menghentikan proyek reklamasi.

Ia berpendapat, keputusan penghentian harus diputuskan lewat rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung oleh presiden.

"Enggak ada. Karena itu mau di ratas. Menko (Maritim) harus bawa ke ratas. Tapi sampai sekarang belum ratas," ujar pria yang biasa disapa Ahok ini, di Balai Kota, Senin (5/8/2016).

Menurut Ahok, landasan hukum untuk berjalannya proyek reklamasi adalah sebuah Keputusan Presiden yang diterbitkan pada tahun 1995. Karena itu, sudah seharusnya lanjut atau dihentikannya proyek diputuskan kembali oleh Presiden.

"Tunggu aja Keppresnya seperti apa. Yang bisa batalkan Keppres cuma Presiden. Kita enggak bisa," ujar Ahok.

Saat Menko Maritim masih dijabat Rizal Ramli, ia pernah memutuskan menghentikan segala kegiatan pembangunan di atas pulau reklamasi. Tak lama setelah itu, sempat direncanakan bahwa Menko Maritim, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Menteri Perhubungan akan mengeluarkan SKB.

Namun, pada akhir Juli, Rizal dicopot dari jabatannya. Kini, posisi Menko Maritim diisi oleh Luhut Binsar Pandjaitan.(yn)

tag: #proyek-reklamasi-jakarta  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...