JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Soni Sumarsono mengancam akan memecat PNS DKI yang nekat ikut demo 4 November 2016 mendatang.
Aksi unjuk rasa pada 4 November nanti terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Soni meminta PNS agar tetap bekerja seperti biasa saat demo berlangsung.
"PNS ikut demo, berarti otomatis dia nggak tahu posisi sebagai PNS," kata Soni di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Karenanya, kata dia, ada dua kemungkinan jika anak buahnya ikut demo tersebut. Salah satunya, kemungkinan PNS bersangkutan memang tidak tahu aturan dan tidak layak jadi PNS.
"Jadi, ada dua kemungkinan, (pertama) emang nggak paham dan nggak layak jadi PNS. Kedua, memang perlu diberikan sanksi hingga pemecatan," tegas Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri itu.
Terlepas dari itu, Soni tidak mempersoalkan aksi demo yang diprediksi bakal melibatkan ratusan ribu massa tersebut.
Hanya saja, para pendemo diimbau tidak anarkis dan menghormati aturan. Serta, menghormati hak warga lain saat akan menyampaikan aspirasi.
"Demokrasi itu bagian dari instrumen demokrasi. Itu boleh dan sah selama tidak anarkis supaya bisa berlangsung tertib," pesan Soni.(yn)