JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sejumlah ancaman kecurangan membayangi Pilgub DKI Jakarta 2017. Salah satunya terkait maraknya pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda di Ibukota.
Tak tanggung-tanggung, jumlah pemilik KTP ganda yang terdeteksi sampai saat ini mencapai 53.200 KTP.
"Ini masalah KTP ganda harus segera diselesaikan, kalau tidak ditakutkan akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu saat Pilgub 2017 digelar," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif kepada wartawan, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Padahal, kata Syarif, saat rapat kerja dengan Komisi A dua bulan lalu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI, Edison Sianturi sudah berjanji akan merampungkan masalah KTP ganda paling lama akhir November.
"Tapi pas saya tanya waktu rapat Banggar (Badan Anggaran), Kadis Dukcapil malah buang badan. Dia bilang masalah KTP ganda sudah diserahkan ke Kemendagri, tapi dia enggak bisa menunjukkan bukti penarikan otoritas ke Kemendagri," ujar Syarif.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, sebanyak 53.200 jumlah pemilik KTP ganda tersebut hanya yang terdata dan tercatat. Padahal menurut estimasi yang ada jumlahnya bisa jauh lebih besar.
Banyaknya jumlah KTP ganda ini bisa menjadikan Pilgub DKI terancam tidak bersih. Sebab, bisa saja KTP ganda tersebut digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencurangi kandidat lainya.
"Untuk itu permasalahan KTP ganda ini harus lekas diselesaikan," tegas Syarif.
Syarif juga mengkritisi kinerja Pemprov DKI Jakarta yang tak kunjung bisa menyelesaikan masalah KTP ganda ini. Padahal, masalah KTP ganda telah terlihat di Pilgub 2012. (icl)