JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Bank DKI Jakarta diduga ikut bermain dan terlibat basah dalam kampanye petahana Ahok-Djarot.
Pasalnya, salah satu BUMD milik Pemprov DKI itu ikut ambil bagian dalam memfasilitasi program kampanye paslon nomor 2 melalui program bantuan lanjut usia (lansia), berupa Kartu Jakarta Lansia (KJL).
Berdasarkan temuan tersebut, Tim Pemenangan Anies-Sandi melalui Tim Hukum dan Advokasi melaporkan Bank DKI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
Wakil Ketua Tim Hukum dan Advokasi Anies -Sandi, Yupen Hadi menyatakan, hari ini Kamis (13/4/2017), pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Bank DKI tersebut.
"Kami, Tim Advokasi kemarin (Rabu, 12/4/2017) telah melaporkan dugaan pelanggaran itu kepada Bawaslu DKI. Dan hari ini kita sudah melaporkan juga ke OJK," kata Yupen di Posko Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2017).
Yupen meminta, agar OJK segera mengusut dugaan penyimpangan prosedur perbankan yang dilakukan jajaran Direktur Bank DKI, Kresno Sediarsi dan Direksi Bank DKI, Martono Soeprapto.
Dia mengungkapkan, berdasarkan temuan di lapangan, pihaknya menemukan bukti rekening Simpeda Bank DKI tanpa adanya nominal setoran.
"Para lansia diarahkan membuka rekening Simpeda Bank DKI, mereka diberi kemudahan, buku rekening itu semacam dibagi-bagikan gitu. Awalnya, katanya cukup menyetorkan uang tunai Rp 50 ribu. Tapi, buku tabungan yang kami peroleh tidak ada isinya, tapi sudah punya nomor rekening. Jelas ini menyalahi prosedur perbankan," beber Yupen.
Bahkan, lanjut Yupen, hingga hari ini sejumlah kantor Bank DKI masih terus dipadati warga lanjut usia. Kantor Bank DKI yang didatangi para lansia diantaranya Bank DKI Kantor Camat Johar Baru dan Bank DKI Syariah di Pusat Promosi Ikan Hias UKMK.
Tidak hanya itu, Yupen juga mempertanyakan sumber dana program KJL tersebut. Karena dia memastikan program KJL tidak ada dalam pos anggaran APBD 2017.
"Makanya, kami minta Bank DKI sebaiknya segera mengklarifikasi. Kalau itu pakai uang pribadi, itu namanya politik uang. Kalau gitu, Bank DKI telah bertindak sebagai distributor money politik paslon nomor 2," jelas Yupen.
Dia menambahkan, bantuan lansia berkedok program KJL merupakan program dadakak menjelang pencoblosan 19 April 2017.
"Karena itu, patut diduga Bank DKI ikut bermain untuk memuluskan kampanye paslon petahana. Saya kira OJK harus turun tangan," ujar Yupen.
"Asal-usul uang itu harus dijelaskan dari mana. Kalau dari APBD saya pastikan tidak ada. Jadi, harus diusut tuntas," katanya.
Yupen menerangkan, bukti temuan yang sudah di laporkan ke OJK diantaranya adalah pelanggaran yang dilakukan Bank DKI kantor cabang di Pecenongan, Cempaka Putih Barat, dan Pramuka.
"Jadi, kami minta pelanggaran perbankan ini agar dihentikan," papar Yupen. Menurutnya, surat laporan juga ditembuskan kepada pihak Bank Indonesia (BI).
Seperti diketahui, program KJL yang dimaksud adalah Bank DKI memberikan kepada warga lansia untuk mendapatkan bantuan uang senilai Rp 600 ribu, dengan syarat membuka rekening dengan saldo Rp 50 ribu. (icl)