Jakarta
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 21 Apr 2017 - 17:51:20 WIB
Bagikan Berita ini :

PDIP Yakin Polisi Punya Alasan Kuat Perpanjang Masa Tahanan Sekjen FUI

51alkhatkhat.jpg
M. Al Khaththath (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPP PDI-Perjuangan Andreas Pereira menilai, ada alasan kuat Polda Metro Jaya perpanjang masa penahanan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththathdiperpanjang hingga 40 hari sejak Selasa (18/4/2017) lalu.

Ia pun meminta semua pihak untuk tidak menganggap remeh isu dugaan makar tersebut. Sebab, tindakan Polda Metro Jaya itu merupakan langkah pencegahan dari ancaman negara.

"Saya kira bila Polisi mengambil tindakan seperti itu, bukan hal yang main-main dong. Jangan kita menganggap remeh peristiwa-peristiwa itu. Bila itu memang benar terjadi baru kita mempersoalkan. Ini tindakan pencegahan," kata Andreas kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (21/4/2017).

"Jadi saya kira kita lebih baik mengambil tindakan pencegahan, daripada mengomeli setelah perstiwa itu terjadi," tambahnya.

Anggota Komisi I DPR ini menambahkan, kalau saat ini kepolisian masih terus bekerja menyelidiki kasus dugaan makar tersebut. Bila tidak terbukti, jelas dia, pastinya pihak Polda Metro Jaya langsung membebaskan.

"Harus dibuktikan dahulu bersalah atau tidak proses hukum ini kan berlangsung transparan," tandasnya.

Sebelumnya, masa penahanan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath diperpanjang hingga 40 hari sejak Selasa (18/4/2017) lalu.

Al Khaththath ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar.

"Sudah kita perpanjang masa penahanannya, terus kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (20/4/2017).

Namun, Argo enggan mengungkapkan alasan penyidik memperpanjang penggerak 'Aksi 313' tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan subjektifitas penyidik.

"Itu haknya penyidik ya, tentunya untuk penyidik," ucapnya. (icl)

tag: #isu-makar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...