Zoom
Oleh agus eko cahyono pada hari Rabu, 11 Feb 2015 - 13:53:16 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Setujui Gelontorkan Rp37 T Bagi 27 BUMN

1dpr.jpg
Gedung DPR (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui bagi-bagi dana APBN dengan dalih penyertaan modal negara(PMN) kepada 27 BUMN senilai Rp 37,276 triliun. Angka yang disetujui melalui APBN-P ini memang lebih kecil dibandingkan yang diminta Menteri BUMN Rini Sumarno Rp48,01 triliun.

Jumlah BUMN yang diusulkan untuk mendapatkan dana PMN semula 35 BUMN. "Masih ada beberapa BUMN yang belum disetujui seperti Bank Mandiri, RNI, Jakarta Lloyd, PTPN dan beberapa perusahaan lain," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Dodi Alex Nurdin, Rabu (11/02/2015).

Menurut Dodi, meski jumlah yang disetujui DPR lebih kecil, pada dasarnya angkanya tidak berkurang dan sesuai dengan nilai usulan pemerintah. Kalau pun anngkanya lebih kecil karena da beberapa BUMN yang diusulkan tapi belum disetujui.

"Usulan terhadap BUMN yang disetujui itu nilainya sama dengan usulan pemerintah, DPR memang tidak merubah cuma kita menanyakan rencana programnya kalau pun ada pengurangan itu usulan pemerintah sendiri," kata dia

Dodi mencontohkan, untuk usulan PT Angkasa Pura II dari Rp3 triliun dikurangi oleh pemerintah sendiri menjadi Rp2 triliun, dan itu disetujui.

Inilah daftar kucuran PMN untuk BUMN:

  1. PT Angkasa Pura II Rp 2 triliun
  2. PT ASDP Rp 1 triliun
  3. PT Pelni Rp 500 miliar
  4. PT Djakarta Lloyd ditolak (semula diajukan Rp 350 miliar)
  5. PT Hutama Karya Rp 3,5 triliun
  6. Perum Perumnas Rp 2 triliun
  7. PT Waskita Karya Rp 3,5 triliun
  8. PT Adhi Karya 1,4 triliun
  9. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Rp 3,5 triliun
  10. PTPN VII ditolak
  11. PTPN IX ditolak
  12. PTPN XI ditolak
  13. PTPN XII ditolak
  14. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Rp 1 triliun
  15. PT Garam Rp 300 miliar
  16. PT Rajawali Nusntara ditolak (semula usul Rp 280 miliar)
  17. Perum Bulog Rp 3 triliun
  18. PT Pertani Rp 470 miliar
  19. PT Sang Hyang Seri Rp 400 miliar
  20. PT Perikanan Nusantara Rp 200 miliar
  21. Perum Perikanan Nusantara Rp 300 miliar
  22. PT Dirgantara Indonesia Rp 400 miliar
  23. PT Dok Perkapalan Surabaya Rp 200 miliar
  24. PT Dok Kodja Bahari Rp 900 miliar
  25. PT Industri Kapal Indonersia Rp 200 miliar
  26. PT Aneka Tambang Rp 3,5 triliun
  27. PT Pindad Rp 700 miliar
  28. PT KAI Rp 2,75 triliun
  29. PT Perusahaan Pengelola Aset Rp 2 triliun
  30. PT Pengembangan Pariwisata Rp 250 miliar
  31. PT Bank Mandiri ditolak(usulan Rp 5,6 triliun
  32. PT Pelindo IV Rp 2 triliun
  33. PR Krakatau Steel Rp 956 miliar
  34. PT BPUI Rp 250 miliar

Total Rp 37, 276 miliar.

*dari berbagai sumber

tag: #pmn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...