JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui bagi-bagi dana APBN dengan dalih penyertaan modal negara(PMN) kepada 27 BUMN senilai Rp 37,276 triliun. Angka yang disetujui melalui APBN-P ini memang lebih kecil dibandingkan yang diminta Menteri BUMN Rini Sumarno Rp48,01 triliun.
Jumlah BUMN yang diusulkan untuk mendapatkan dana PMN semula 35 BUMN. "Masih ada beberapa BUMN yang belum disetujui seperti Bank Mandiri, RNI, Jakarta Lloyd, PTPN dan beberapa perusahaan lain," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Dodi Alex Nurdin, Rabu (11/02/2015).
Menurut Dodi, meski jumlah yang disetujui DPR lebih kecil, pada dasarnya angkanya tidak berkurang dan sesuai dengan nilai usulan pemerintah. Kalau pun anngkanya lebih kecil karena da beberapa BUMN yang diusulkan tapi belum disetujui.
"Usulan terhadap BUMN yang disetujui itu nilainya sama dengan usulan pemerintah, DPR memang tidak merubah cuma kita menanyakan rencana programnya kalau pun ada pengurangan itu usulan pemerintah sendiri," kata dia
Dodi mencontohkan, untuk usulan PT Angkasa Pura II dari Rp3 triliun dikurangi oleh pemerintah sendiri menjadi Rp2 triliun, dan itu disetujui.
Inilah daftar kucuran PMN untuk BUMN:
Total Rp 37, 276 miliar.
*dari berbagai sumber