JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) dipangkas sekitar Rp 1 triliun oleh Badan Anggar (Banggar). Jika Komisi V menyetujui Rp 10,4 triliun maka oleh Banggar diturunkan menjadi Rp 9,27 triliun.
Sehingga jumlah itulah yang diperoleh Kementerian DPDTT dalam RAPBNP 2015. "Setelah rapat Banggar kemarin Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi hanya mendapatkan Rp 9,27 triliun," kata Fary Djemi Francis saat memimpin raker dengan Menteri Marwan Jafar, di gedung KK V DPR komplek parlemen, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Fary mengungkapkan Komisi V sudah memperjuangkannya saat rapat di Banggar. Meski begitu Fary mengharapkan agar Menteri Marwan Jafar bisa bekerja maksimal sesuai dengan nawa cita presiden Joko Widodo. Walau beberapa program anggarannya dipangkas diharapkan tak mengurangi semangat kerja.
"Tetap semangat pak menteri, mungkin beberapa program budgetnya harus ditekan," tandasnya. Dia juga minta jajaran Kementerian DPDTT tetap melaksanakan program pengentasan kemiskinan dan pembangunan daerah tertinggal menjadi perhatian utama pemerintahan Presiden Jokowi.(ris)