Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Kamis, 26 Okt 2017 - 05:11:33 WIB
Bagikan Berita ini :

DPRD Dukung Sandi Bongkar Dana CSR

21sandiagauno.jpeg
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menelusuri temuan BPK pada APBD 2016. Secara bersamaan, Snadi juga akan membongkar skema pengelolaan dan penggunaan dana CSR.

Upaya tersebut, kata Sandi, bertujuan untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebab, selama bertahun-tahun Pemprov selalu mendapatkan predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK.

"Kami akan prioritaskan pencatatan aset dan penggunaan dan CSR menindaklanjuti temuan BPK," kata Sandi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra itu menegaskan, target WTP cukup berat dijalani, mengingat selama empat tahun sebelumnya Jakarta mendapatkan predikat WDP. Karena itu, kata Sandi, langkah pertama pihaknya akan mengumpulkan anggota tim dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI.

"‎Kami akan pastikan laporan keuangan dan pencatatan aset harus diperbaiki," jelasnya.

Tak hanya aset, lanjut Sandi, pihaknya pun akan menelusuri serta menindaklanjuti temuan BPK.

"6.000 temuan yang didapat di dalam proses audit kemarin oleh BPK, dan kita pastikan semua dapat ditindaklanjuti. Termasuk CSR," tegas dia.

"Ini menjadi prioritas. Bahkan, harus sense of ownership-nya," tambahnya.

Dijelaskan Sandi, aset register ini setiap tahun akan diperbaharui supaya pihaknya dapat memantau berkurang atau menyusutnya aset-aset tersebut.

"Kerangka besarnya itu, cukup baik progresnya. Aset pemprov punya peluang dari WTP. Dari temuan ini yang kami pikir satu-satu teman inspektorat dan DPRD," ucapnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mendukung penuh langkah Sandi melakukan pendalaman temuan BPK dan mengaudit pengelolaan dana CSR.

"Memang, kurang transparan dalam hal ini penyerapan APBD yang dilakukan pemerintah sebelumnya," ungkap Taufik.

Dia menjelaskan, pengelolaan keuangan CSR tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 58 Tahun 2005 mengenai pengelolaan keuangan daerah serta UU Nomor 17 Tahun 2003 mengenai keuangan negara.

"Ini harus ada audit. Stop dulu penggunaan CSR untuk pembangunan. Tapi, yang sudah berjalan biarkan. Yang mangkrak stop, enventarisir dulu semua," tegas Taufik.‎

Menurut Taufik, UU tersebut menyatakan, bahwa anggaran CSR diperhitungkan dalam APBD untuk digunakan dalam tahun berikutnya.

Hal itu, kata dia, diperlukan ketika Pemprov DKI menggunakannya untuk suatu keperluan. Namun pada kenyataannya dana CSR tersebut sepertinya sirna tanpa diketahui keberadaannya.

"Anies-Sandi harus perbaiki administrasi ini. Yang bagus dari Ahok ambil dan yang buruk segera diperbaiki," tandasnya.(plt)

tag: #dki-jakarta  #sandiaga-uno  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...