Benar-benar negeri auto pilot paling sempurna!. Barangkali tak berlebihan pilihan kalimat ini jika mencermati begitu simpang siurnya pengelolaan negara dari istana sekarang ini. Beragam kebijakan berseliweran seperti tak ada yang mengendalikan.
Setelah sebelumnya mengaku tak dilapori perkembangan harga beras oleh menterinya, kemarin Presiden Jokowi menyalahkan Menteri Keuangan yang dinilai menyorong-nyorongkan kebijakan pemberian uang muka mobil pejabat negara.
Beralasan tak mungkin mencermati satu per satu surat maupun keputusan yang harus ditandatangani, Presiden Jokowi menyalahkan para pembantunya yang dinilai tak becus mengkaji keputusan yang diajukan kepadanya.
Pernyataan Presiden Jokowi ini jelas membuat kita terhenyak kaget. Sebagai pengambil keputusan tertinggi mengapa Presiden sekaligus Kepala Negara begitu ceroboh terhadap isi keputusan yang dia tandatanganinya sendiri?
Apakah masih kosongnya Kapolri hingga kini juga bentuk kecerobohan Presiden? Entahlah. Namun yang pasti Komisi III dan rapat paripurna DPR yang memilih Komjen BG untuk diangkat sebagai Kapolri berdasarkan surat Presiden Jokowi.
Setiap surat, keputusan maupun kebijakan yang ditandatangani Presiden adalah produk hukum ketatanegaraan. Selain mengandung nilai konstitusi juga menjadi acuan bagi terselenggaranya roda pemerintahan maupun kenegaraan.
Jadi bukan selembar kertas berkop surat lambang Garuda emas yang dibuat dipinggir jalan yang bisa dipakai untuk membungkus kacang goreng. Namun menjadi sebuah produk hukum dan dokumen negara yang sah.
Sebab, implikasi dari setiap surat maupun keputusan yang ditandatangani Presiden sangat besar, luas dan penting serta strategis bagi kehidupan bangsa. Menjadi pertanyaan, bagaimana bisa tidak dibaca dan dicermati sebelum diteken?
Kita semua tidak ingin negara ini dikelola dengan ceroboh, sembarangan dan seenaknya. Sebab, Presiden adalah pilot bagi 250 juta rakyat Indonesia. Diujung pena yang dia torehkan nasib bangsa ini bergantung. Juga para pembayar pajak.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #sarapan pagi #kolom #ariady achmad