JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--KPK minta BPK melakukan audit terhadap kasus pembelian tanah RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Permintaan KPK ini diungkapkan oleh Ketua BPK Harry Azhar Azis, Senin (31/8/2015).
Harry Azhar Azis mengungkapkan melalui cuitan akun twitter @harryazharazis sbb : "atas prmintaan KPK, kini BPK sdg lakukan audit sbg tindak lanjut atas bbrp potensi kerugian negara dlm LHP tsb."
Audit yang akan dilakukan BPK berupa audit investigatif terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta. Didalamnya terdapat kasus pembelian tanah RS Sumber Waras yang dinilai berpotensi merugikan negara.
Bersamaan dengan langkah BPK itu, mulai terkuak ada orang Istana yang terlibat dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang disebarkan situs berita berkantor di Jakarta, orang itu adalah Jan Darmadi alias Jauw Fok Joe.
Jan adalah anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang dilantik Presiden Jokowi pada Januari 2016. Jan bersama Kartini Mulyadi menandatangani surat penawaran penjualan tanah RS Sumber Waras ke Gubernur Ahok pada 7 Juli 2014 dengan harga Rp 755,69 miliar .
Jan adalah Ketua Umum Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Sedang Kartini duduk sebagai salah satu ketua yayasan tersebut. Belakangan berdasarkan temuan BPK, transaksi tanah seluas 3,64 ha tersebut merugikan negara sebesar Rp 191,33 miliar.(ris)