JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan bahwa dirinya tetap akan mengumpulkan satu juta kartu tanda penduduk (KTP) warga Ibu Kota demi syarat maju melalui jalur independen pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Saya tetap akan minta satu juta KTP. Itu akan membuktikan kalau warga Jakarta pengen saya maju (Pilkada DKI 2017) lagi, dan itu akan meyakinkan saya bahwa warga DKI betul-betul menginginkan saya maju lewat jalur independen," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Baca juga :Ahok Dicurigai Pakai Gojek Untuk Dapatkan KTP
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan syarat dukungan calon perseorangan menggunakan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu sebelumnya, bukan jumlah keseluruhan masyarakat di suatu daerah.
Basuki sendiri kini didukung pendukungnya yang tergabung dalam komunitas Teman Ahok untuk maju sebagai calon independen dalam Pilkada DKI 2017. Mereka membuka stan di pusat perbelanjaan dan mengumpulkan KTP warga DKI sebagai pemenuhan syarat pencalonan Basuki sebagai gubernur independen.
Kemudian, apakah Basuki akan maju sebagai gubernur melalui jalur independen atau partai politik?
"Ya, saya tergantung. Masalahnya, pendaftaran (calon) independen lebih duluan daripada (calon gubernur yang diusung) parpol," kata Basuki.
Di dalam sidang putusan di Gedung MK, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengungkapkan, persentase syarat dukungan tidak dapat didasarkan pada jumlah penduduk karena tidak semua penduduk punya hak pilih.
Meski demikian, putusan tersebut tidak berlaku pada pilkada serentak 2015 yang tahapannya telah berjalan. Putusan tersebut mulai berlaku pada pilkada serentak gelombang kedua pada 2017. (mnx)