JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) koreksi diri sebelum marah-marah menuding Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) sengaja menghambat pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) DKI 2015.
"Mendagri pasti punya mekanisme sendiri, enggak mungkin punya niatan untuk menghambat. Daripada menyalahkan orang lain lebih baik evaluasi diri dulu," kata Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana di kantor DPRD DKI, Jakarta, Kamis (7/10/2015).
Menurutnya, jika dalam persoalan ini Ahok mengeluhkan tentang dokumen RAPBD-P milik DKI yang dipingpong Kemendagri, ada syarat dan ketentuan yang belum dilengkapi eksekutif saat mengajukan dokumen.
Sani begitu ia akrab disapa mengatakan, sangat tidak mungkin Kemendagri sengaja mengulur waktu pengesahan RAPBD-P mengingat penyerapan anggaran DKI yang masih terpuruk. Hingga kini serapan anggaran baru mencapai 26 persen dari total APBD DKI senilai Rp63,6 triliun.
“Kemendagri pasti punya itikad baik lah, karena ini kan sangat terkait dengan penyerapan anggaran. Kalau ini akibat lambatnya Kemendagri, pasti Kemendagri kan ditegur,” ungkap politisi PKS ini. (mnx)