Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 06 Nov 2015 - 21:47:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Akhirnya, Pergub Unjuk Rasa Akan Direvisi

87demo-buruh.jpg
Aksi Buruh di Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peraturan Gubernur (Pergub) 228 tahun 2015 tentang aksi atau demonstrasi dinilai diskriminatif, sehingga terus menuai protes dari publik.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperbaiki dan merevisi Pergub tersebut. Diantaranya adalah, tiga lokasi unjuk rasa yang sebelumnya sudah ditetapkan akan dirubah. Selain itu larangan konvoi juga akan dihapuskan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, setelah dilakukan pengkajian lebih mendalam, Pemprov DKI menemukan beberapa poin yang menurutnya kurang tepat.

"Setelah kita baca ulang secara detail, ternyata memang ada yang belum pas. Ini nanti kita mau perbaiki," kata Ratiyono, di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Dia mengatakan, perubahan yang dimaksud adalah tentang lokasi aksi unjuk rasa yang sebelumnya hanya boleh dilakukan di tiga lokasi, namun perubahan hanya dilakukan di redaksional kalimat saja.

"Arti kalimatnya Pemda menyediakan, supaya Jakarta tertib. Ayo lah pakai tempat ini supaya Jakarta tidak macet. Jadi masyarakat dididik, para pengunjuk rasa juga kita didik. Kita edukasi supaya mereka memanfaatkan fasilitas yang ada sehingga aktivitas perekonomian di DKI tidak terganggu," jelas Ratiyono.

Sebagaimana diketahui, dalam Pergub 228 tahun 2015 yang diterbitkan Rabu (28/10/2015) lalu itu, lokasi unjuk rasa ditetapkan hanya boleh dilaksanakan di tiga lokasi. Yakni, Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI, dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.‎ (mnx)

tag: #pergub-unjuk-rasa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...