Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 11 Nov 2015 - 20:29:00 WIB
Bagikan Berita ini :

‎IMM: Pergub Unjuk Rasa Bernuansa Komunis

48-20151109-03136.jpg
Aksi Demonstrasi di Depan Balai Kota (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD DKI Jakarta ‎dengan S‎atuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat membahas penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait unjuk rasa, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/11/2015) kemarin sempat ‎berlangsung tegang.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi profesi, hingga organisasi intra dan ekstra kampus pun diundang untuk memberikan masukan.‎

Salah seorang mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang hadir menilai, melalui Pergub tersebut ‎Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)‎ telah menghambat demokrasi.

Dia menolak adanya pembatasan pengeras suara yang diperkenankan saat melakukan unjuk rasa, maksimal 60 desibel. Menurutnya hal itu tak masuk akal.

Bahkan, ia sebagai seorang muslim juga mengaku tersinggung dengan pembatasan tersebut. Menurut dia, secara tidak langsung aturan itu juga 'menyalahkan' pengeras suara yang ada di beberapa masjid dan mushala.

"Ini gaya lama, ingin mengekang demo mahasiswa. Kalau pengeras suara kami dianggap terlalu keras, kenapa speaker adzan di masjid dan mushala tidak di Pergub kan juga sekalian?‎" ujar dia.

Mahasiswa dengan jas almamater itu juga menganggap, peraturan yang sudah direvisi dengan ‎Pergub Nomor 232 Tahun 2015 bernuansa komunis.

‎"Ahok ini sudah seperti komunis, anti-kebaikan. Karena itu, ‎kami minta Ahok sadar dan tobat sebelum kita usir dari Indonesia‎," tegas dia. (mnx)

tag: #pergub-unjuk-rasa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...