Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 11 Nov 2015 - 20:29:00 WIB
Bagikan Berita ini :

‎IMM: Pergub Unjuk Rasa Bernuansa Komunis

48-20151109-03136.jpg
Aksi Demonstrasi di Depan Balai Kota (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD DKI Jakarta ‎dengan S‎atuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat membahas penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait unjuk rasa, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/11/2015) kemarin sempat ‎berlangsung tegang.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi profesi, hingga organisasi intra dan ekstra kampus pun diundang untuk memberikan masukan.‎

Salah seorang mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang hadir menilai, melalui Pergub tersebut ‎Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)‎ telah menghambat demokrasi.

Dia menolak adanya pembatasan pengeras suara yang diperkenankan saat melakukan unjuk rasa, maksimal 60 desibel. Menurutnya hal itu tak masuk akal.

Bahkan, ia sebagai seorang muslim juga mengaku tersinggung dengan pembatasan tersebut. Menurut dia, secara tidak langsung aturan itu juga 'menyalahkan' pengeras suara yang ada di beberapa masjid dan mushala.

"Ini gaya lama, ingin mengekang demo mahasiswa. Kalau pengeras suara kami dianggap terlalu keras, kenapa speaker adzan di masjid dan mushala tidak di Pergub kan juga sekalian?‎" ujar dia.

Mahasiswa dengan jas almamater itu juga menganggap, peraturan yang sudah direvisi dengan ‎Pergub Nomor 232 Tahun 2015 bernuansa komunis.

‎"Ahok ini sudah seperti komunis, anti-kebaikan. Karena itu, ‎kami minta Ahok sadar dan tobat sebelum kita usir dari Indonesia‎," tegas dia. (mnx)

tag: #pergub-unjuk-rasa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...